Komunikasi dengan Sesama
Berkomunikasi dengan masyarakat Internasional merupakan sebuah keharusan bagi generasi saat ini, dan kemampuan menggunakan bahasa asing secara baik akan menjadikan kita memiliki nilai lebih
Melakukan Wawancara
Untuk mendapatkan informasi yang sesuai harus ditanyakan langsung kepada sumbernya atau kepada ahlinya, hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan beragam penafsiran dan kesalah pahaman di masyarakat
Tempat penyebaran Informasi
Informasi yang sudah didapat dari sumbernya kemudian dipublikasikan kepada masyarakat secara luas, dan ini merupakan bagian dari mencerdaskan masyarakat lewat informasi media yang benar
Sabtu, 24 Juli 2010
Urgensi Aqidah Islam
23.44
Alumni SMP 2 Pasirkuda
No comments
Kita tidak dapat mengklaim bahwa kita sudah memenuhi kalimat“tiada Ilah selain Allah” artinya kita sudah berAqidah benar, terhindar dari kemusyrikan dalam beribadah, dan semua pengadilan kita sudah menerapkan syariat Allah – bila kita masih saja terbelakang dalam bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, peradaban, moral, sosial dan pemikiran.Kemudian kita diam berpangku tangan dan tidak berusaha mengubah keadaan. Kalimat “tiada Tuhan selain Allah” menyuruh kita melepaskan semua belenggu itu. Berbagai arahan Allah dan Rasul-Nya dalam masalah ini cukup jelas dan harus ditaati umat Islam, baik secara individu maupun kelompok (Muhammad Quthb)
Seringkali ketika membicarakan kemurnian dan urgensi makna Aqidah, kita hanya akan menariknya pada satu kutub: penyucian jiwa dan porsinya lebih besar pada aspek ruhiyah dan ibadah mahdhah. Penulis pun awalnya diminta untuk mengisi tema ini dengan suasana “ngeruhiy banget.”
Tidak sepenuhnya salah memang, namun untuk memurnikan (ta’shil) berarti kita harus mengembalikan sesuatu pada asalnya, membuka kembali apa yang menutupinya, dan membersihkan dari segala sesuatu yang menodainya. Nah, bila Aqidah hanya dipahami semata-mata sebagai aspek penyucian jiwa pribadi yang tidak terimplementasi dalam aspek kehidupan lain, maka yang terjadi bukan pemurnian, melainkan degradasi dan penyempitan makna.
Bayangkan, bagaimana pandangan Anda terhadap seorang muslim yang sangat ketat perhatiannya terhadap shalat di awal waktu sementara di aspek lain tugas-tugas kerjanya diselesaikan melebihi batas waktu? Bagaimana pandangan Anda terhadap seorang muslim yang sangat ketat perhatiannya terhadap dzikir dan doa sementara malas dalam bekerja? Bagaimana pula dengan seorang muslim yang bertahun-tahun membaca kitab akhlak sementara hubungan sosialnya sangat kaku dan cenderung keras? Apakah itu makna kemurnian Aqidah?
Atau dalam level kolektif, bagaimana pandangan Anda terhadap negara kita yang menjadi salah satu penyumbang jamaah ibadah haji terbesar, sementara di satu sisi juga menjadi negara terkorup? Bagaimana pula pandangan Anda terhadap dunia Islam secara umum yang memiliki doktrin “al-islamu ya’lu wala yu’la ‘alaih” (Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya), namun masih tertinggal? Bahkan di beberapa belahan dunia diinjak-injak dan dipermainkan tanpa punya kekuatan untuk sekedar mengangat muka di hadapan negara lain. Apakah sekedar itu makna Aqidah?
Oleh karena itu Muhammad Quthb dalam pernyataannya di atas hendak membuka kembali tabir makna Aqidah yang telah disempitkan dalam bilik-bilik ruhani yang sebenarnya kosong dan gersang dalam implementasi (jafaaf ruuhi). Sebagaimana seorang Jamaluddin al-Afghani pernah menyindir kita saat melancong ke negara yang nonmuslimnya mayoritas, “Saya melihat Islam di sini walaupun tidak melihat banyak orang Islam. Sementara di negara mayoritas muslim, saya lihat banyak orang Islam tapi tidak melihat Islam.”
Artinya, selama ini Aqidah kita miskin implementasi dan diterapkan secara parsial. Padahal, ia seharusnya bukan hanya mencakup masalahruhiyah, tapi juga manhajiyah, fikriyah bahkan implementasi jasadiyah. Aqidah kita, yang secara ringkas terangkum dalam dua kalimat syahadat, belum mampu menjadi asasul inqilab (dasar-dasar perubahan) yang signifikan dalam kehidupan dari level individu hingga umat. Padahal, inilah urgensi terbesar dari kekuatan Aqidah. Itu pula yang dahulu mengubah tatanan sosial masyarakat Islam secara revolusioner dan progresif tanpa melupakan masalah kekhusyukan ruhani.
“Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan” (Al-An’am: 112)
Bukankah sirah Rasul sudah sering kita dengar? Shalatnya yang khusyuk dan panjang, tidak bertolak belakang dengan penunaian amanat dunianya. Ia adalah orang yang sangat menghargai waktu dan menepati janji. Bekerja ihsan, seakan-akan melihat Allah dan dalam pengawasan-Nya. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Memperhatikan ilmu dan pengembangan ekonomi umat. Doa dan dzikirnya tidak mengurangi kerja-kerja taktisnya. Kelembutan tidak mengurangi heroismenya di medan laga, puluhan perang telah dilalui dalam usianya yang di atas 40 tahun.
Dr. Yusuf Qardhawi menulis dalam buku al-Iman wal Hayat, “Pengaruh iman bagi pembaharuan jiwa sesungguhnya tidak diragukan lagi. Berbagai kejadian cukup menjadi saksi. Ahli-ahli sejarah kagum melihat perubahan besar yang dialami bangsa Arab sesudah mereka disinari cahaya iman. Dari suku-suku berpecah belah menjadi umat yang bersatu. Dari lemah menjadi kuat. Dari penggembala binatang ternak, menjadi bangsa-bangsa dan pembentuk kebudayaan baru. Perubahan yang luar biasa ini terjadi dalam masa singkat. Bukan berpuluh tahun dan bukan berpuluh abad, melainkan dalam masa yang tidak lebih dari 23 tahun. Perubahan ini adalah karena pengaruh iman, yang ditanamkan oleh Nabi Besar Muhammad Saw dalam jiwa sahabat dan pengikut-pengikutnya. Mereka berpindah dari masa jahiliyah ke zaman Islam. Dari memuja berhala kepada menyembah Tuhan Yang Maha Esa. Dari suku-suku bangsa yang terpencil menjadi umat yang menulis sejarah baru dengan tinta keemasan.”
Jadi seharusnya, iman itu berdampak bukan hanya ketenangan jiwa, tapi terasa dan terlihat dalam kehidupan sosial, bahkan yang sifatnya kerja-kerja duniawi. Di antaranya, Yusuf Qardhawi menulis bahwa Aqidah, iman, dan tauhid itu bisa memperbesar prestasi kerja, di antara indikatornya meningkatkan produksi, mengerjakan sesuatu dengan ihsan, menghargai waktu, produktifitas tinggi tanpa alasan terhambat ibadah, dan mampu memakmurkan bumi dengan kerja-kerja kita.
Muhammad Quthb juga menulis bahwa sebenarnya Aqidah, kalimat “la ilaha illaLlah,” mengandung tuntutan-tuntutan yang sebenarnya telah ditunjukkan dalam sirah. Tuntutan itu mulai dari yang mahdhah sampaighairu mahdhah. Dari tuntutan keimanan, penyembahan, legislasi, moral, pemikiran, peradaban, bahkan sampai ekpresi seni.
Lalu mengapa kita sering terjebak pada penyempitan makna Aqidah? Muhammad Quthb memaparkan beberapa faktor utamanya dalam buku Laa Ilaha IllaLlah: sebagai Aqidah Syariah dan Sistem Kehidupan. Pertama, pandangan yang hanya menganggap bahwa iman terbatas hanya pada pembenaran hati yang dikukuhkan lisan, sementara amal sering diabaikan dalam cakupan iman. Kedua, perilaku sufisme yang fatalistik, menafikkan bahwa Islam merupakan agama amal dan perjuangan dalamkehidupan nyata, agama jihad dan pengorbanan untuk menegakkan sistem Rabbani dalam dunia nyata. Ketiga, invasi pemikiran yang dilakukan pihak eksternal yang khawatir bila Islam akan kembali bangkit jika Aqidah umatnya terimplementasi sempurna.
Oleh karenanya, Muhammad Quthb menegaskan bahwa kebangkitan Islam dituntut untuk menghidupkan kembali vitalitas dan efektifitas kalimat “tiada Tuhan selain Allah” seperti dulu, di samping juga membersihkan noda-noda yang mengotori kalimat syahadat ini selama berabad-abad lalu… Dulu kalimat ini berdampak nyata dalam kehidupan umat Islam dan menjadi pelita yang menerangi seluruh umat manusia, sehingga mereka keluar dari kegelapannya, bahkan orang-orang yang belum masuk ke dalam Islam banyak mengambil manfaat darinya… Kalimat syahadat ini terpelihara dalam Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya Saw. karena memang Allah yang bertanggung jawab memeliharanya. Tugas kita adalah membukakan pintu hati kita terhadap kalimat itu dan memenuhi segala tuntutannya. WaLlahu a’lam. (Sumber: http://www.bungsucikal.com)